GTOPNEWS.COM - KPK memaparkan laporan kerjanya
periode 2014-2019 di hadapan Komisi III DPRD dalam rapat dengar pendapat (RDP),
Senin (1/7/2019). Disebutkan, bahwa suap
menyuap masih mendominasi dalam modus korupsi terbesar selama ini.
"Nomor urut dua terbesar adalah bidang pengadaan barang dan jasa," kata
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Ia mengatakan, pelaku korupsi terbanyak, masih didominasi kalangan anggota
legislatif, baik di kalangan DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
"Komposisi itu terjadi dari tahun 2015 – Juni 2019 . Jadi kalangan DPR
RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masih jadi pelaku tipikor
terbanyak," ujarnya.
Terkait dengan sebaran wilayah peristiwa terjadinya korupsi dilaporkan, bahwa
terbanyak terjadi di Pulau Jawa. Sama seperti di periode sebelumnya, Pulau Jawa
masih menjadi tempat terbesar praktik korupsi. Pulau Jawa meliputi DKI, Jawa
Barat, Jawa Tengah/DIY dan Jawa Timur.
Dari sisi wilayah sebaran wilayah selain Pulau Jawa praktik tipikor terbesar
berikutnya terjadi di Sulawesi, Bali, Maluku, Sumatera, Kalimantan, kepulauan
kepulauan kecil dan lainnya. (syam/TN)